“Kita harus menjamin kenegaraan Palestina, tetapi Indonesia juga menyatakan bahwa setelah Israel mengakui kemerdekaan dan kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui Negara Israel dan kami akan mendukung semua jaminan keamanan Israel,” lanjutnya.
Dalam pidatonya, Presiden turut menyampaikan pentingnya Deklarasi New York yang dianggap telah memberikan jalur damai dan adil menuju perdamaian.
Menurutnya, pengakuan kenegaraan harus membawa arti perdamaian sejati bagi semua pihak.
Kepala Negara pun mengapresiasi langkah sejumlah negara besar yang telah mengakui Palestina, termasuk Prancis, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal.
“Pengakuan Negara Palestina adalah langkah yang tepat di sisi sejarah yang benar. Bagi mereka yang belum bertindak, kami katakan sejarah tidak berhenti,” tuturnya.