BisnisPemerintahan

PSEL Serang Raya Disepakati, Ini Dampaknya untuk Sampah dan Listrik

20
×

PSEL Serang Raya Disepakati, Ini Dampaknya untuk Sampah dan Listrik

Share this article
PSEL Serang Raya Disepakati, Ini Dampaknya untuk Sampah dan Listrik, foto:(dok@pemprov.banten)

Dalam penandatanganan kerja sama tersebut, Andra Soni menegaskan pemerintah daerah siap menjalankan seluruh tahapan pembangunan agar proyek berjalan tepat waktu.

Ia juga menyebut proyek PSEL harus segera memberi manfaat nyata bagi masyarakat Banten.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan percepatan pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah perkotaan menjadi energi terbarukan berbasis teknologi ramah lingkungan.

Menurut Zulhas, wilayah dengan produksi sampah besar menjadi prioritas percepatan pembangunan fasilitas pengolahan modern tersebut.

Program nasional ini menargetkan pembangunan PSEL di 25 lokasi yang mencakup 62 kabupaten dan kota di Indonesia.

Selain Serang Raya, proyek serupa juga akan dibangun di Semarang Raya, Kabupaten Bekasi, Bogor Raya, Bogor Raya 2, Medan Raya, dan Lampung Raya.

Setelah penandatanganan kesepakatan, pemerintah daerah akan mengikuti tahapan teknis pembangunan hingga proses konstruksi dimulai.

PSEL Serang Raya diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan sampah sekaligus mendukung energi bersih di Banten.