- Bab I: Pendahuluan
- Bab II: Gambaran Umum Perumda Pasar
- Bab III: Permasalahan dan Tantangan Pengembangan
- Bab IV: Rencana Pengembangan
- Bab V: Penutup
“Makalah tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang akan dilaksanakan setelah seleksi administrasi,” ujar Herman pada Senin, 22 September 2025.
Berkas lamaran dapat disampaikan secara langsung atau diwakilkan, dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Direksi Perumda Pasar Kota Tangerang di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Lantai 3.
Batas akhir penerimaan berkas adalah 30 September 2025 pukul 16.00 WIB.
Berikut tahapan seleksi Direktur Utama Perumda Pasar Kota Tangerang;
- 22-30 September — Pengumuman
- 23-30 September — Pendaftaran / Penerimaan berkas lamaran disertai makalah
- 3 Oktober — Seleksi Adminsitrasi
- 6 Oktober — Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
- 8 – 10 Oktober — Pelaksanaan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Presentasi dan Wawancara
- 16 Oktober — Pengumuman Hasil Seleksi Uji Kelayakan dan Kaptutan (UKK)
- Ditentukan Kemudian — Wawancara Akhir
- Ditentukan Kemudian — Pengumuman Direktur Terpilih
(tangerangkota)