PSEL Semarang Raya sendiri mengusung konsep aglomerasi regional, mencakup Kota Semarang dan Kabupaten Kendal, sebagai pusat pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.
Proyek ini dikelola kolaboratif antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk memastikan operasional yang optimal dan berkelanjutan.
Menteri Hanif juga melakukan kunjungan kerja ke TPA Putri Cempo, Solo, didampingi Wali Kota Solo, Respati Achmad Ardianto, untuk mengevaluasi operasional pembangkit listrik tenaga sampah di lokasi tersebut dan akan menyiapkan rekomendasi lebih lanjut.












