Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

Wapres Ma’ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Papua

265
×

Wapres Ma’ruf Amin Serahkan 102 Sertifikat Tanah kepada Masyarakat Papua

Share this article

Sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya

Seketika.com, Jayapura – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin  menyerahkan 102 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Papua di Youth Creative Hub (PYCH), Jl. Poros, Wahno, Kec. Abepura, Kota Jayapura, Rabu pagi (11/10/2023).

Dalam sambutannya, Wapres menuturkan bahwa PTSL merupakan program nasional yang dilaksanakan sejak 2017, dengan target terdaftarnya 126 juta bidang tanah pada 2025.

“Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia secara gratis. Sertifikat tanah ini sangat penting, karena menjamin kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap pemiliknya,” ujarnya.

Terlebih, sambung Wapres, tanah memiliki nilai yang berharga dalam hati masyarakat Papua, baik dari sisi spiritualitas, sosiologis antropologis, kebudayaan, maupun ekonomi masyarakat. Tanah dipandang sebagai Ibu atau Mama yang melahirkan kehidupan sosial masyarakat Papua.

“Oleh karena itu, agenda pertanahan merupakan salah satu agenda prioritas di Papua yang mendapat perhatian serius dari pemerintah. Perhatian pemerintah tertuang dalam Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat. Dalam semangat afirmasi, kita mendorong percepatan pelaksanaan reforma agraria yang mempertimbangkan kontekstual Papua,” tutur Wapres.

Leave a Reply