Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
PemerintahanPeristiwa

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkot Tangerang Serahkan LKPD 2023 ke BPK

140
×

Wujudkan Tata Kelola Keuangan Transparan, Pemkot Tangerang Serahkan LKPD 2023 ke BPK

Share this article
Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo

“Dia berharap bahwa dengan hasil laporan yang memadai, Pemkot dapat kembali meraih opini WTP, yang menjadi indikator pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah signifikan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tangerang Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten. Acara penyerahan ini berlangsung di Serang, Banten, pada Rabu (13/3).

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, dan diterima oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Dede Sukarjo, di ruang rapat BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Tangerang menegaskan bahwa penyerahan LKPD TA 2023 ini merupakan bagian dari kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut ketentuan, laporan keuangan yang telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK harus diserahkan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah, hari ini laporan keuangan kita serahkan. Langkah ini penting dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sebagai bentuk ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dr. Nurdin.

Dr. Nurdin juga menekankan pentingnya laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan TA 2023.