Berdasarkan keterangan tersebut, tim yang dipimpin Kasubdit I Dittipidnarkoba Kombes Erlin Tan Jaya melanjutkan penyelidikan dengan metode control delivery.
Tim gabungan kemudian memantau lokasi apartemen yang dimaksud.
“Selasa pagi (26/8) sekitar pukul 05.10 WIB, tim mengamankan seorang pria mencurigakan berdiri di samping tower apartemen. Tersangka yang diamankan adalah Wi Zhiao (28), WNA asal China, yang diduga sebagai penerima narkotika Happy Water tersebut,” terang Kombes Erlin.
Tersangka Wi Zhiao langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap jaringan penyelundupan narkoba internasional yang terlibat dalam kasus ini.
(humas.polri)