Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPemerintahan

4 Juta Unit Catatan BPS Usaha Pertanian Perorangan di Jateng

319
×

4 Juta Unit Catatan BPS Usaha Pertanian Perorangan di Jateng

Share this article

“Generasi milenial yang lahir pada tahun 1981-1996 perkiraan usia sekarang 27-42 tahun ini sebesar 18,78 persen,”

Seketika.com, Semarang – Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah meluncurkan hasil Sensus Pertanian 2023 tahap pertama, yang dimulai pada Senin (4/12/2023).

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah Dadang Hardiwan mengungkapkan, hasil pencacahan Sensus Pertanian Tahap I menunjukkan, ada 4.366.317 unit usaha pertanian di provinsi ini pada 2013-2023.

“Jumlah usaha pertanian 2023 adalah sebanyak 4.366.317 unit. Turun sebesar 13,21 persen dibanding 10 tahun yang lalu, ST 2013 sebanyaki 5.031.033 unit usaha,” kata Dadang, pada konferensi pers secara daring, melalui kanal Youtube resmi BPS Jateng.

Menurutnya, dari 4.366.317 unit usaha pertanian di Jawa Tengah, didominasi oleh unit usaha pertanian perorangan (UTP) sebanyak 4.363.708 unit atau turun 13,25 persen. Namun, Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) dan Usaha Pertanian Lainnya (UTL) mengalami kenaikan.

Dadang menerangkan, untuk jumlah perusahaan pertanian berbadan hukum (UPB) sebanyak 285 unit, atau naik 26,67 persen dibandingkan 2013 yang tercatat sebanyak 225 unit. Sedangkan jumlah UTL pada 2023 sebanyak 2.324 unit, naik 297,26 persen dibanding 2013 hanya sebanyak 585 unit.

“Untuk UPB (mengalami kenaikan) sebesar 26,67 persen. Untuk UTL sebesar 297,26 persen bila kita bandingkan dengan hasi Sensus Pertanian tahun 2013,” bebernya.

Dijelaskan, untuk jumlah usaha pertanian menurut subsektor, terbanyak subsektor tanaman pangan, yakni 2,65 juta unit usaha. Selanjutnya, diikuti subsektor peternakan 2,28 juta, hortikultura 1,97 juta usaha, perkebunan 1,05 juta, kehutanan 1,04 juta, perikanan 0,25 juta, dan jasa pertanian 0,06 juta unit usaha.

Leave a Reply