Seketika.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Suharto sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Bidang Yudisial di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 25 Agustus 2025. Pengangkatan Suharto didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 71/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial dan Pengangkatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Selanjutnya, Suharto mengucapkan sumpah/janji sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial di hadapan Presiden.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Suharto mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Setelah mengucapkan sumpah, Suharto menandatangani berita acara pengucapan sumpah jabatan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial.