Seketika.com, Internasional – Pada hari Kamis, Amerika Serikat kembali memveto resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata segera dan permanen di Gaza, serta pencabutan semua pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke wilayah Gaza. Resolusi yang diajukan oleh 10 dari 15 anggota Dewan Keamanan ini memperoleh 14 suara setuju, namun kandas akibat veto AS.
Ini merupakan keenam kalinya sejak pecahnya konflik Israel Hamas hampir dua tahun lalu, AS menggunakan hak vetonya untuk menggagalkan resolusi yang mendapat dukungan hampir bulat dari anggota dewan lainnya.
Perwakilan AS, Morgan Ortagus, menyatakan bahwa resolusi tersebut gagal mengutuk Hamas dan mengabaikan “hak Israel untuk membela diri”.
Ia juga menuduh naskah resolusi melegitimasi narasi yang mendukung Hamas, dan menyebut tindakan tersebut sebagai “tindakan performatif” yang dimaksudkan untuk memicu veto.
Isi resolusi menekankan tiga poin utama: pertama, gencatan senjata Gaza yang segera, tanpa syarat, dan permanen; kedua, pembebasan semua sandera oleh Hamas dan kelompok lain; ketiga, pencabutan seluruh pembatasan yang diberlakukan Israel terhadap bantuan kemanusiaan dan pemulihan layanan penting di wilayah tersebut.