PemerintahanPeristiwa

562 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi! Gebrakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di Paritrana Awards 2025

16
×

562 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi! Gebrakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di Paritrana Awards 2025

Share this article
562 Ribu Pekerja Rentan Terlindungi! Gebrakan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang di Paritrana Awards 2025, foto:(tangerangkab)

Seketika.com, Tangerang – Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, memaparkan capaian dan inovasi program Jaminan Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang dalam penilaian Paritrana Awards 2025 tingkat nasional, yang digelar secara daring dari Kantor Askab PSSI Kabupaten Tangerang, Rabu (24/9/2025).

Dalam presentasinya, Bupati Maesyal Rasyid menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperluas cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh lapisan pekerja, termasuk pekerja formal, informal, hingga pekerja rentan.

“Saat ini 78 persen telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, meningkat signifikan dari tahun sebelumnya. Ini merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah dalam melindungi pekerja, terutama yang rentan,” ujar Bupati Maesyal Rasyid.

Bupati menambahkan bahwa perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Tangerang tidak hanya bersumber dari APBD, tetapi juga dari APBDes dan kepesertaan mandiri.

Pada tahun 2025, program ini berhasil menjangkau lebih dari 562 ribu pekerja rentan.

Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar menuju universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia, dengan Kabupaten Tangerang sebagai salah satu daerah percontohan.