Berbagai inovasi juga dipaparkan dalam presentasi tersebut, di antaranya:
- Program 1 ASN 1 Pekerja Rentan, yang akan diluncurkan pada tahun 2026 sebagai bentuk gotong royong ASN untuk membantu pendanaan perlindungan sosial.
- Optimalisasi perlindungan bagi pekerja Ad Hoc pada Pemilu dan Pilkada.
- Penguatan regulasi melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk mendukung perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
- Pembentukan tim terpadu di tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan berjalannya ekosistem perlindungan sosial secara berkelanjutan.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan publik, Pemkab Tangerang juga menghadirkan gerai pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di pusat perbelanjaan dan mal pelayanan publik, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi dan pendaftaran.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh pekerja di Kabupaten Tangerang terlindungi, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan memiliki jaminan sosial yang layak. Upaya ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendukung tercapainya universal coverage jaminan sosial di Indonesia,” pungkas Bupati.
(tangerangkab)