BisnisMusikPeristiwa

RUU Hak Cipta: Melly Goeslaw Desak Aturan LMK–KMK Satu Pintu

2
×

RUU Hak Cipta: Melly Goeslaw Desak Aturan LMK–KMK Satu Pintu

Share this article
RUU Hak Cipta Melly Goeslaw Desak Aturan LMK–KMK Satu Pintu, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Melly Goeslaw, menegaskan bahwa fokus utama pembahasan harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta adalah memastikan konsistensi regulasi terkait Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Komite Manajemen Kolektif (KMK). Hal ini disampaikan Melly dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Baleg di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Melly menekankan pentingnya kejelasan mekanisme pengelolaan hak cipta agar berjalan melalui satu pintu secara menyeluruh.

Menurutnya, penguatan regulasi LMK dan KMK menjadi krusial untuk memastikan tata kelola royalti dan perlindungan hak cipta lebih efektif.

“Yang perlu betul–betul dipikirkan adalah konsistensi regulasi terkait LMK dan KMK. Diperlukan kejelasan bahwa mekanisme itu dijalankan satu pintu secara total,” ujar Melly.

Selain isu tata kelola LMK dan KMK, Melly menyoroti bahwa pengaturan mengenai ruang digital, termasuk platform digital dan kecerdasan buatan (AI), masih bersifat fragmentaris dalam regulasi hak cipta yang berlaku saat ini.

Ia menilai perlu ada penguatan norma dalam RUU Hak Cipta agar dapat merespons perkembangan ekosistem digital yang mempengaruhi pola penciptaan maupun pemanfaatan karya.