Menurutnya, mayoritas karya modern kini beredar dan dimonetisasi melalui medium digital sehingga regulasinya harus mampu menjamin perlindungan yang setara dan adaptif.
Rapat tersebut menghadirkan Tim Ahli Baleg yang memaparkan sejumlah poin harmonisasi.
Melly sebagai Legislator Fraksi Partai Gerindra memberi perhatian khusus terhadap struktur pengaturan hak cipta yang memiliki implikasi langsung terhadap para pencipta dan pemilik hak terkait.
Melly memberikan apresiasi atas kemajuan proses harmonisasi RUU. Ia menyebut banyak usulan perubahan yang diajukan akan membuat revisi UU Hak Cipta menjadi lebih kuat, komprehensif, dan relevan dengan kebutuhan zaman.
“Sejauh ini sudah sangat baik. Sudah banyak perubahan yang akan menjadikan UU ini lebih kuat dibandingkan regulasi sebelumnya,” ujar Melly.
(dpr)












