Hukum dan KriminalPeristiwa

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Perencanaan

13
×

Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Perencanaan

Share this article
Debt Collector Tusuk Advokat di Tangerang, Polisi Ungkap Dugaan Perencanaan, foto:(mediahub.polri)

Seketika.com, Jakarta – JBI, seorang debt collector (DC) yang menusuk advokat berinisial BTS di Kelapa Dua, Tangerang, pada Selasa (24/2/2026), diketahui membawa senjata tajam (sajam) saat hendak menarik kendaraan korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa sajam tersebut dibawa untuk mengantisipasi perlawanan dari pihak debitur.

“Pelaku bawa sajam itu jikalau ada perlawanan dari debitur atau orang yang menguasai kendaraan yang akan ditarik,” jelas Budi, Senin (2/3/2026).

Saat kejadian, korban menolak penarikan kendaraan karena menilai prosedur yang dilakukan para pelaku tidak sesuai ketentuan. Polisi menduga aksi penusukan itu telah direncanakan sebelumnya.

“Matel pelaku bawa sajam itu artinya sudah ada niat mencederai nasabah jika terjadi penolakan,” tutur Budi.

JBI berhasil diamankan di ruas Tol Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, saat berupaya melarikan diri.

Sementara dua rekannya berinisial HK dan SS masih dalam pengejaran dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).