Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
InternetPemerintahanPeristiwa

Darurat Digital! Pemerintah Wajibkan Parental Control Demi Lindungi Anak dari Bahaya Internet

6
×

Darurat Digital! Pemerintah Wajibkan Parental Control Demi Lindungi Anak dari Bahaya Internet

Share this article
Darurat Digital! Pemerintah Wajibkan Parental Control Demi Lindungi Anak dari Bahaya Internet, foto :(komdigi)

Seketika.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi anak dari risiko digital melalui pengesahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP TUNAS. Regulasi ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan anak di dunia digital yang semakin kompleks.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Fifi Aleyda Yahya, menegaskan bahwa PP TUNAS bukan sekadar regulasi administratif, tetapi menjadi fondasi kebijakan nasional untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak Indonesia.

“Kami mendorong platform digital untuk menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak,” jelas Dirjen Fifi dalam acara Membangun Keluarga Digital di Era Streaming, hasil kolaborasi antara Netflix dan ICT Watch, di Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).

Melalui PP TUNAS, pemerintah mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk:

  • Menyediakan fitur parental control yang efektif.
  • Mengaktifkan pengaturan privasi tingkat tinggi secara default untuk akun anak.
  • Melarang pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk tujuan komersial.

Langkah ini diambil seiring meningkatnya risiko digital yang dihadapi anak-anak Indonesia.