Seketika.com, Internasional – Seorang hakim federal Argentina pada Rabu (4/2/2026) secara resmi meminta ekstradisi dari Amerika Serikat terhadap mantan Presiden Venezuela, Nicolás Maduro. Permintaan ini diajukan setelah Maduro ditangkap oleh militer AS bulan lalu dan kini menghadapi tuduhan federal di New York terkait terorisme narkoba dan konspirasi impor kokain.
Permintaan ekstradisi tertuang dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Hakim Sebastián Ramos, yang memerintahkan terjemahan “mendesak” atas permintaan internasional dan dokumen pendukungnya.
Penggugat dalam kasus Argentina termasuk warga Venezuela yang mengaku mengalami torture, penahanan sewenang-wenang, dan penghilangan paksa oleh pasukan keamanan dan agen intelijen Venezuela selama masa pemerintahan Maduro.
Kasus ini dilayangkan di Buenos Aires sejak 2023 oleh organisasi hak asasi manusia, yang mendasarkan tuntutan pada prinsip yurisdiksi universal kebijakan hukum yang memungkinkan pengadilan Argentina menuntut individu dari negara manapun atas kejahatan berat seperti genosida atau terorisme di mana saja.
Surat perintah itu kini harus disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Argentina kepada pemerintahan AS, namun kepatuhan Amerika diperkirakan rendah, mengingat Maduro dan istrinya, Cilia Flores, tengah menunggu persidangan di Brooklyn atas tuduhan narkotika.
Investigasi menyatakan Maduro bertanggung jawab atas pembatasan brutal terhadap lawan politik dan demonstran selama masa kepemimpinannya, termasuk tindakan yang dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.












