InternasionalPeristiwaTeknologi

Spyware Pegasus dari NSO Group Dilarang Targetkan WhatsApp Oleh Pengadilan, Tapi Dendanya Cuma $4 Juta dari $168 Juta

2
×

Spyware Pegasus dari NSO Group Dilarang Targetkan WhatsApp Oleh Pengadilan, Tapi Dendanya Cuma $4 Juta dari $168 Juta

Share this article
Spyware Pegasus dari NSO Group Dilarang Targetkan WhatsApp Oleh Pengadilan, Tapi Dendanya Cuma $4 Juta dari $168 Juta, foto:(afp)

Seketika.com, Teknologi – Seorang hakim federal Amerika Serikat secara resmi mengeluarkan perintah pengadilan terhadap NSO Group, perusahaan pembuat spyware asal Israel, yang melarang mereka menargetkan pengguna WhatsApp. Namun, nilai denda yang sebelumnya ditetapkan sebesar $168 juta terhadap NSO Group dipangkas drastis menjadi $4 juta oleh pengadilan.

Dalam putusan yang dikeluarkan pada hari Jumat oleh Hakim Distrik AS Phyllis Hamilton, pengadilan menyatakan bahwa tindakan NSO Group dalam merekayasa ulang sistem WhatsApp untuk menyebarkan spyware adalah ilegal, namun tidak cukup “sangat mengerikan” untuk mendukung jumlah ganti rugi yang dijatuhkan sebelumnya oleh juri.

Kasus ini melibatkan Meta Platforms Inc., perusahaan induk dari WhatsApp, sebagai penggugat, dan NSO Group, perusahaan siber asal Israel yang dikenal luas karena perangkat lunaknya, Pegasus Spyware.

Meta menggugat NSO Group atas tuduhan peretasan dan pelanggaran privasi pengguna WhatsApp yang mencakup jurnalis, pengacara, dan aktivis hak asasi manusia.

Gugatan hukum ini diajukan pada akhir tahun 2019 di Pengadilan Federal California. Putusan terbaru dikeluarkan pada 18 Oktober 2025 di wilayah hukum San Francisco, California.

Hakim Hamilton dalam dokumen putusannya menyebut bahwa perilaku NSO Group menyebabkan “kerugian yang tidak dapat diperbaiki” kepada pengguna WhatsApp.