Seketika.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengecam keras dugaan tindakan seorang guru Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang diduga menelanjangi puluhan muridnya dengan dalih mencari uang yang hilang. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak anak dan nilai-nilai dasar pendidikan.
Menurut Hetifah, apapun alasan yang melatarbelakangi tindakan tersebut, cara yang digunakan sama sekali tidak dapat diterima dan mencerminkan kegagalan dalam memahami batas kewenangan seorang pendidik.
“Lingkungan sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat terjadinya praktik yang merendahkan martabat dan mempermalukan peserta didik,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Jumat (13/1/2026)
Ia menegaskan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada sanksi ringan.
Mutasi atau teguran semata dinilai tidak memadai dan berpotensi memindahkan masalah ke lingkungan sekolah lain tanpa penyelesaian yang tuntas.
“Penegakan sanksi harus memberikan efek jera. Jika terbukti terjadi pelanggaran berat dan tidak ada kesadaran atas kesalahan yang dilakukan, maka opsi pemberhentian harus dipertimbangkan secara serius demi melindungi peserta didik di masa depan,” tegasnya.
Lebih jauh, Legislator Fraksi Golkar itu menilai bahwa tindakan tersebut telah melanggar hak privasi anak dan berpotensi masuk ke ranah pidana.












