Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
KesehatanPemerintahan

Air Minum Curah, Pemkot Tangerang Teken Perjanjian Dengan PUPR

380
×

Air Minum Curah, Pemkot Tangerang Teken Perjanjian Dengan PUPR

Share this article

Proyek ini sebagai bagian strategis dari upaya pihak pusat untuk memenuhi kebutuhan air minum perpipaan. Ini akan membantu masyarakat wilayah timur Kota Tangerang, terutama di Kecamatan Larangan dan Ciledug

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mendapat dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Air Minum, atas proyek infrastruktur air dengan memberikan bantuan senilai Rp.205 miliar. 

Hal tersebut, ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah (Offtakers Agreement) dalam kerja sama proyek strategis nasional di bidang air minum, yaitu Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Karian-Serpong, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Direktorat Air Minum, pada Selasa (3/10). 

Perjanjian tersebut ditandatangani Dirut Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang, Doddy Effendy, yang didampingi Direktur Air Minum, Anang Muchlis, Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, dan bersama Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie

Penandatanganan Perjanjian Penyediaan Air Minum Curah tersebut, tak lain sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memastikan pasokan air minum yang terpenuhi dengan baik. 

Adapun pembuatan Dokumen Evaluasi Dampak (DED), saat ini sedang dilakukan oleh Balai Sarana dan Prasarana Propinsi Banten (BPPW). 

Leave a Reply