Seketika.com, Serang – Gubernur Banten Andra Soni mengawali kepemimpinannya sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Banten periode 2026–2030 dengan mendorong tata kelola air yang lebih terpadu.
Langkah tersebut dinilai mendesak mengingat meningkatnya ancaman banjir, perubahan fungsi daerah aliran sungai, serta tingginya kebutuhan air di kawasan Banten dan Jakarta.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai pengukuhan Dewan SDA Provinsi Banten periode 2026–2030 di Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, Selasa (9/6/2026).
Menurut Andra, Banten memiliki sumber daya air yang melimpah dan menjadi aset penting bagi masyarakat. Namun, potensi tersebut juga dapat memicu bencana apabila tidak dikelola dengan baik, terutama akibat alih fungsi daerah aliran sungai menjadi kawasan permukiman yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir di sejumlah wilayah, khususnya Tangerang Raya.
“Provinsi Banten dianugerahi air yang berlimpah,” kata Andra Soni.
Karena itu, ia menilai keberadaan Dewan SDA sangat penting untuk menyatukan persepsi para pemangku kepentingan dan mengintegrasikan data yang selama ini masih tersebar di berbagai instansi.
Melalui pendekatan tersebut, diharapkan memiliki dasar yang lebih kuat dalam merumuskan kebijakan pengelolaan sumber daya air.
Andra Soni mengungkapkan, tantangan pengelolaan air di Banten semakin kompleks seiring pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Kebutuhan lahan permukiman yang semakin besar turut mendorong perubahan fungsi kawasan penyangga air dan daerah aliran sungai. Di sisi lain, persoalan pendangkalan sungai dan muara juga menjadi pekerjaan rumah yang harus segera ditangani.












