“Tantangan utama kita adalah pertumbuhan penduduk dan kebutuhan permukiman,” ujarnya.
Ia berharap, seluruh anggota Dewan SDA Provinsi Banten dapat berkontribusi melalui ide, gagasan, dan rekomendasi yang dapat mendukung upaya penyelesaian berbagai persoalan sumber daya air di daerah.
Andra Soni menilai, saat ini pengelolaan sumber daya air masih berjalan secara parsial dan sektoral. Padahal menurutnya, persoalan air tidak bisa diselesaikan berdasarkan batas kewenangan semata karena melibatkan banyak pihak, baik pemerintah pusat maupun daerah.
Ia mencontohkan adanya pengelolaan sungai yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Karena itu, seluruh pihak perlu memiliki persepsi dan langkah yang sama dalam menangani persoalan yang ada.
“Tidak boleh lagi sektoral, harus bersama-sama,” tegasnya.
Usai pengukuhan, Andra Soni meminta Dewan SDA Provinsi Banten segera bekerja dengan mengintegrasikan data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta menyiapkan langkah konkret di lapangan. Salah satu upaya yang akan dilakukan yakni meninjau kondisi sungai untuk memetakan persoalan dan menentukan tindak lanjut yang diperlukan.
“Harapan saya ini langsung bekerja,” katanya.
Selain itu, Pemprov Banten juga akan mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga sungai dan sumber-sumber air. Menurutnya, kesadaran masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.












