Seketika.com, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengedepankan skema pembiayaan kreatif (creative financing) untuk mengatasi tantangan akibat penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebabkan oleh pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
“Kami harus melakukan creative financing, maka kami meminta izin kepada Kementerian Keuangan untuk menyetujui Jakarta melakukan creative financing, di antaranya melakukan apa yang disebut dengan Jakarta Collaboration Fund atau obligasi daerah,” ujar Pramono usai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Salah satu bentuk pembiayaan kreatif daerah yang disiapkan adalah Jakarta Collaboration Fund.
Skema ini termasuk dalam rencana Pemprov untuk menerbitkan obligasi daerah yang memungkinkan Jakarta mendapatkan sumber pembiayaan alternatif di tengah keterbatasan fiskal.
Selain skema dana kolaboratif, Pemprov DKI Jakarta juga ingin mengakses dana sebesar Rp200 triliun yang telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan kepada Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jakarta untuk mendukung proyek strategis dan sektor produktif.