Seketika.com, Jakarta – PT TASPEN (Persero) siap menindaklanjuti masukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait evaluasi pengelolaan investasi dan tata kelola perusahaan. Pernyataan OJK itu disampaikan dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa, 23 September 2025.
Komisaris Utama TASPEN, Fary Djemy Francis, memandang saran dari regulator sebagai momentum untuk memperkuat sistem dan struktur pengelolaan perusahaan.
“TASPEN terbuka terhadap setiap saran dan pengawasan yang konstruktif dari OJK. Kami berkomitmen penuh untuk melakukan pembenahan internal, termasuk peningkatan tata kelola investasi agar sejalan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepentingan peserta,” tegas Fary.
Langkah strategis TASPEN
Sebagai tindak lanjut, TASPEN menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya, melakukan review menyeluruh terhadap portofolio investasi agar sesuai dengan profil risiko dan regulasi, menyusun ulang kebijakan pengelolaan berbasis Good Corporate Governance (GCG), serta memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko secara independen.
Selain itu, perusahaan akan memperluas keterbukaan informasi publik melalui publikasi kinerja investasi secara periodik, sekaligus menjalin komunikasi intensif dengan OJK, Kementerian BUMN, dan Komisi XI DPR RI.