Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
BisnisPeristiwa

Bantuan UEP Pemprov Banten Efektif Gerakan Ekonomi Keluarga

284
×

Bantuan UEP Pemprov Banten Efektif Gerakan Ekonomi Keluarga

Share this article

“UEP ini sangat membantu untuk kelancaran usaha gorengan saya,” katanya, seraya menyebutkan bahwa alat-alat penggorengan sudah harus diganti, sehingga bantuan UEP yang diterimanya sangat bermanfaat.

Seketika.com, Lebak – Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten efektif gerakan ekonomi keluarga. “UEP dongkrak ekonomi keluarga Kelompok Penerima Manfaat,” kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Nurhana usai mewakili Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan secara simbolis bantuan UEP kepada masyarakat di Kabupaten Lebak, Kamis (7/12/2023).

Nurhana menjelaskan, Pemprov Banten sudah meluncurkan program UEP sejak tahun 2022 lalu. Berdasarkan evaluasi, sebanyak 80% penerima UEP mampu menjalankan usahanya terus menerus. “Usahanya, tetap berjalan dan mampu menambah penghasilan keluarga,” kata Nurhana.

Sementara sekitar 10% lebih, mampu mengembangkan usaha menjadi lebih besar. “Bahkan ada yang mampu menambah komoditas usaha,” kata Nurhana. Meski demikian, menurut Nurhana, ada beberapa penerima UEP yang usahanya tetap berjalan tetapi belum menopang ekonomi keluarga.

Untuk lebih meningkatkan manfaat UEP bagi masyarakat, menurut Nurhana, pihaknya meningkatkan peran pendampingan terhadap penerima UEP. Pendampingan tersebut dilaksanakan secara lintas, berupa pemantauan pelaksanaan usaha oleh tim pendamping, pendampingan pemasaran, dan manajemen keuangan. “Dan, yang lebih penting adalah pembinaan motivasi berusaha,” kata Nurhana.

Sebagai informasi, di Kabupaten Lebak, bantuan UEP disalurkan kepada 853 KPM. UEP ditujukan kepada KPM yang telah memiliki embrio usaha atau usaha rumah tangga. Selain itu, bantuan disesuaikan dengan kebutuhan KPM sesuai dengan jenis usaha yang sedang ditekuni oleh KPM.

UEP diberikan dalam bentuk barang untuk menambah permodalan usaha senilai Rp2,5 juta. Barang-barang yang diberikan berdasarkan kebutuhan atau permintaan masing-masing KPM. Misal, untuk penjual gorengan diberikan modal kompor gas, wajan, minyak terigu, dan alat-alat kumplit untuk jualan gorengan.

Leave a Reply