Seketika.com, Jakarta – Skandal pemotongan isi kemasan minyak goreng merek Minyakita semakin mencuat di media, dan Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait praktik curang ini. Produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran resmi ini telah beredar luas di wilayah Jabodetabek, dan Bareskrim Polri kini memperluas penyelidikan ke luar wilayah tersebut.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers yang digelar di gedung Bareskrim Polri pada Selasa (11/3/2025), menyatakan, “Yang jelas cukup banyak produk Minyakita yang beredar di wilayah Jabodetabek. Untuk yang di luar wilayah ini, masih kita lakukan pendalaman dari hasil pemeriksaan.”
Bareskrim terus menelusuri sebaran produk Minyakita yang tidak memenuhi standar kemasan yang seharusnya.
Helfi juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap barang bukti masih berlangsung dan akan terus diinformasikan seiring dengan perkembangan penyelidikan.
Kasatgas Pangan Polri menjamin bahwa seluruh jajaran akan terus melakukan pengecekan di pasar untuk mencegah terjadinya praktik curang serupa.