BisnisPemerintahanPeristiwa

Cabut Izin 28 Perusahaan SDA, Pemerintah Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

30
×

Cabut Izin 28 Perusahaan SDA, Pemerintah Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan

Share this article
Cabut Izin 28 Perusahaan SDA, Pemerintah Tegaskan Penertiban Kawasan Hutan, foto:(setneg)

“Sekali lagi kami menegaskan bahwa Pemerintah akan terus berkomitmen untuk menertibkan usaha usaha berbasis sumber daya alam agar tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Semua ini dilaksanakan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia,” ujar Prasetyo Hadi seraya menutup keterangan persnya.

Hadir dalam kegiatan ini Menteri Pertahanan yang bertindak selaku Ketua Satgas PKH, Sjafrie Sjamsoeddin; Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) selaku Wakil Ketua Satgas PKH, Listyo Sigit Prabowo; Jaksa Agung, ST. Burhanuddin; Wakil Panglima TNI mewakili Panglima TNI, Tandyo Budi Revita; Menteri Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid; Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh; Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki; Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono; Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah; dan Kepala Staf Umum TNI, Richard Taruli H. Tampubolon, selaku Pelaksana Tugas Harian Satgas PKH