Seketika.com, Jakarta – Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI), Jenderal TNI Agus Subiyanto, melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap 44 perwira tinggi (Pati) TNI. Langkah strategis ini bertujuan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan, meningkatkan efektivitas organisasi, dan menghadapi tantangan strategis yang terus berkembang.
Kebijakan mutasi perwira tinggi TNI tahun 2025 tersebut dituangkan dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1001/VII/2025 tanggal 31 Juli 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dari total 44 perwira tinggi yang dimutasi, 21 orang berasal dari TNI Angkatan Darat (AD), 9 orang dari TNI Angkatan Laut (AL), 12 orang dari TNI Angkatan Udara (AU) dan 2 orang lainnya merupakan perwira lintas institusi.
Langkah ini merupakan bagian dari sistem pembinaan karier TNI yang sehat dan terukur, serta bentuk adaptasi organisasi terhadap dinamika pertahanan nasional.
Sejumlah posisi penting mengalami pergantian, antara lain Pangdam III/Siliwangi, Gubernur Akademi Militer (Akmil), Komandan Secapa AD, Komandan Kopassus, Panglima Koopsud I, II, III, Dankodaeral I–XIV dan pejabat penting di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Mabes TNI.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier dan regenerasi kepemimpinan. “Mutasi ini tidak hanya sekadar pergeseran jabatan, tetapi merupakan upaya strategis untuk memperkuat struktur organisasi TNI secara menyeluruh,” ujarnya di Mabes TNI, Cilangkap, pada 6 Agustus 2025.
Berikut ini adalah daftar nama perwira tinggi TNI yang mendapatkan mutasi dan rotasi jabatan beserta posisi barunya, yang dilansir dari berbagai sumber: