Hukum dan KriminalOlahragaPemerintahanPeristiwa

Erick Thohir dan Jaksa Agung Resmi Teken MoU Penguatan Hukum Olahraga Nasional

28
×

Erick Thohir dan Jaksa Agung Resmi Teken MoU Penguatan Hukum Olahraga Nasional

Share this article
Erick Thohir dan Jaksa Agung Resmi Teken MoU Penguatan Hukum Olahraga Nasional, foto:(kemenpora)

Seketika.com, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir dan Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Kemenpora–Kejaksaan Agung terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, kepemudaan, dan keolahragaan, Senin pagi, 24 November 2025, di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta.

Penandatanganan MoU ini disebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola, memastikan akuntabilitas, serta meningkatkan integritas pelaksanaan seluruh program strategis kepemudaan dan keolahragaan di Indonesia.

MoU Kemenpora Kejaksaan Agung mencakup beberapa poin utama, antara lain pendampingan dan pertimbangan hukum, pengamanan program strategis, pemulihan aset, pertukaran data,peningkatan kapasitas SDM dan penguatan tata kelola program kepemudaan dan olahraga.

Kerja sama ini diharapkan memastikan seluruh program pemerintah di Kemenpora berjalan akuntabel, tepat sasaran, bebas penyimpangan, dan sesuai koridor hukum.

Menpora Erick Thohir menegaskan bahwa kehadiran Kejaksaan Agung RI sangat penting, terutama karena Kemenpora memegang banyak program prioritas yang dipercayakan Presiden Prabowo Subianto di sektor kepemudaan dan olahraga.

“Kami meminta pendampingan agar seluruh tugas berat dari Presiden dapat terlaksana dengan baik, dengan tolok ukur yang jelas,” ujar Menpora Erick.

Erick juga menegaskan bahwa pengelolaan berbagai cabang olahraga (cabor) memiliki standar berbeda mulai dari cabor berbasis sirkuit seperti tenis dan bulu tangkis hingga cabor berbasis pusat pelatihan intensif.