“Kita sudah sepakati bersama kalau ada yang melakukan perbuatan melawan hukum, tetap kami tindak. Justru kami mendampingi itu agar tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum,” katanya.
Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Wamenpora Taufik Hidayat, para pimpinan tinggi pratama dan madya Kemenpora serta jajaran pimpinan tinggi Kejaksaan Agung RI yang mendampingi Jaksa Agung Burhanuddin.
Melalui MoU ini, Kemenpora dan Kejaksaan Agung akan bekerja sama lebih intens dalam pengawasan program pembinaan atlet, pembangunan infrastruktur olahraga, penguatan akademi olahraga, pembentukan karakter pemuda berjiwa patriotik, gigih, dan berempati serta pendampingan hukum untuk seluruh kegiatan strategis.
Kerja sama ini diharapkan memperkuat fondasi tata kelola keolahragaan nasional dan mendukung pencapaian target besar pemerintah dalam membangun generasi muda yang unggul serta meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di level dunia.
(kemenpora)












