- KTP Kota Tangerang
- Bukti usaha berdomisili di Kota Tangerang
- Print logo produk (ukuran A4)
- Dua meterai
- Fotokopi KTP dan NPWP
Prosedur Pendaftaran HKI Gratis :
- Isi formulir pendaftaran online melalui link berikut: https://bit.ly/HKIUMKM2025
- Setelah mengisi formulir, peserta wajib hadir langsung dengan membawa semua berkas persyaratan ke Bidang PUN Disperindagkop UKM, Gedung Cisadane Lantai 1
- Batas akhir pengumpulan berkas: 30 Oktober 2025
Program ini difasilitasi langsung oleh tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Disperindagkop UKM, tanpa dipungut biaya apapun alias 100% gratis.
“Kami berharap seluruh pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa memanfaatkan program ini untuk melindungi karya dan identitas bisnisnya secara hukum,” tutup Suli.
(tangerangkota)