Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPeristiwaUMKM

GRATIS! UMKM Tangerang Bisa Daftar Hak Kekayaan Intelektual Sekarang – Lindungi Merek Anda

30
×

GRATIS! UMKM Tangerang Bisa Daftar Hak Kekayaan Intelektual Sekarang – Lindungi Merek Anda

Share this article
GRATIS! UMKM Tangerang Bisa Daftar Hak Kekayaan Intelektual Sekarang – Lindungi Merek Anda, foto:(tangerangkota)
  • KTP Kota Tangerang
  • Bukti usaha berdomisili di Kota Tangerang
  • Print logo produk (ukuran A4)
  • Dua meterai
  • Fotokopi KTP dan NPWP

Prosedur Pendaftaran HKI Gratis :

  • Isi formulir pendaftaran online melalui link berikut: https://bit.ly/HKIUMKM2025
  • Setelah mengisi formulir, peserta wajib hadir langsung dengan membawa semua berkas persyaratan ke Bidang PUN Disperindagkop UKM, Gedung Cisadane Lantai 1
  • Batas akhir pengumpulan berkas: 30 Oktober 2025

Program ini difasilitasi langsung oleh tim ahli dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Disperindagkop UKM, tanpa dipungut biaya apapun alias 100% gratis.

“Kami berharap seluruh pelaku UMKM di Kota Tangerang bisa memanfaatkan program ini untuk melindungi karya dan identitas bisnisnya secara hukum,” tutup Suli.