PemerintahanPeristiwa

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan LKPD 2025 unaudited ke BPK. Simak target WTP, realisasi APBD, hingga kenaikan aset daerah terbaru

3
×

Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan LKPD 2025 unaudited ke BPK. Simak target WTP, realisasi APBD, hingga kenaikan aset daerah terbaru

Share this article
Gubernur Banten Andra Soni menyerahkan LKPD 2025 unaudited ke BPK. Simak target WTP, realisasi APBD, hingga kenaikan aset daerah terbaru., foto:(bantenprov)

Hal itu, menurutnya merupakan amanat dari Pasal 56 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Dalam pasal tersebut mewajibkan penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Ini mencerminkan komitmen kuat terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Secara umum kualitas laporan keuangan pemerintah daerah di Provinsi Banten dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perkembangan yang cukup baik, apalagi seluruh Pemda sangat konsisten mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” jelasnya.

Terakhir Firman mengingatkan jika opini itu bukanlah tujuan akhir. Karena opini dapat berubah setiap tahun, tergantung pada kualitas laporan keuangan serta pemenuhan empat kriteria Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Kemudian kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, Efektivitas Sistem Pengendalian Internal serta kecukupan pengungkapan sesuai SAP,” ujarnya.