Ia juga mengingatkan bahwa tarif gratis pada layanan JakLingko bukan alasan bagi pengemudi untuk bertindak seenaknya.
“Yang cari kerja di Jakarta juga banyak. Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” tegasnya.
Pemprov DKI ingin memastikan standar layanan transportasi publik tetap terjaga.
Perilaku sopir yang tidak profesional dinilai merusak citra JakLingko, sebuah program integrasi transportasi yang sedang menjadi prioritas pemerintah kota dalam meningkatkan mobilitas warga.
Instruksi penertiban disampaikan langsung oleh Gubernur Pramono Anung pada Jumat, 14 November. Kadishub diminta segera menindaklanjuti, mulai dari evaluasi internal, pelatihan ulang, hingga pencopotan sopir bermasalah.
Menanggapi laporan mengenai sopir Mikrotrans yang membawa keluarga saat bertugas, Pramono menegaskan tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“Yang seperti itu saya minta untuk ditertibkan,” pungkasnya.
(beritajakarta)












