6. Berswafoto Secara Berlebihan
Jemaah diperbolehkan mengambil foto, namun tidak dengan benda yang bisa dikultuskan atau saat sedang tawaf.
Foto sewajarnya dianjurkan agar tidak mengganggu ibadah atau dianggap sebagai perbuatan syirik.
Dengan memahami larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, jemaah haji Indonesia dapat beribadah dengan lebih tenang, aman, dan sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Patuhilah aturan demi menjaga kesucian dan kehormatan dua masjid suci tersebut.
(kemenag)