Seketika.com, Brebes – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana menaikkan alokasi anggaran insentif guru agama dari sebelumnya Rp250 miliar pada 2025 menjadi Rp300 miliar pada tahun 2026. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran penting para pengajar agama dalam pembangunan moral dan spiritual masyarakat.
“Insyaallah tahun 2026 akan kami tingkatkan insentif yang diberikan kepada guru agama, dari Rp250 miliar menjadi Rp300 miliar,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, dalam sambutannya di acara Multaqo Sanawi Internasional ke-33 Hai’ah Ash Shofwah Al Malikiyyah di Pondok Pesantren Darussalam Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis (21/8/2025).
Meski begitu, Taj Yasin menegaskan bahwa besaran anggaran tersebut masih bersifat rencana dan belum final. “Masih diperlukan pembahasan lanjutan bersama pihak terkait,” katanya.
Program insentif guru agama di Jawa Tengah mencakup seluruh pengajar agama yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan, termasuk guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Berdasarkan data dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah, jumlah penerima insentif guru agama pada 2025 tercatat sebanyak Islam: 225.187 orang, Kristen: 4.430 orang, Katolik: 475 orang, Hindu: 180 orang, Buddha: 545 orang dan Konghucu: 13 orang.
Dalam kesempatan tersebut, Taj Yasin juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan memperkuat program penghargaan untuk santri penghafal Al-Qur’an.