Untuk mendukung program ini, pemerintah akan menyediakan spektrum frekuensi baru yang dialokasikan secara transparan dan adil kepada penyelenggara jaringan tetap.
Melalui skema open access, setiap pemegang izin diwajibkan membuka infrastrukturnya agar bisa digunakan oleh operator lain, mendorong efisiensi dan memperluas cakupan layanan.
“Kami ingin setiap kebijakan spektrum tidak hanya fokus pada regulasi, tetapi juga memberi ruang partisipasi luas bagi industri,” tegas Meutya.
Pemerintah juga telah menyiapkan Peraturan Menteri sebagai dasar hukum program ini, yang telah dikonsultasikan bersama pelaku industri selama lebih dari satu bulan.
Proses seleksi operator jaringan tetap akan dimulai tahun ini dengan mengedepankan kesiapan teknologi, komitmen harga terjangkau, dan akuntabilitas layanan.
(komdigi)