Hukum dan KriminalPeristiwa

OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Belasan Orang Diamankan, Uang Dolar dan Emas Disita

18
×

OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat: Belasan Orang Diamankan, Uang Dolar dan Emas Disita

Share this article
OTT KPK Imigrasi Jakarta Barat Belasan Orang Diamankan, Uang Dolar dan Emas Disita, foto:(kpk/infopublik)

Seketika.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar yang menyeret oknum pejabat imigrasi. Operasi senyap sejak Selasa malam tersebut diduga kuat berkaitan dalam proses pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang terjaring dalam operasi ini adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. “Benar, salah satunya itu (Kepala Imigrasi Jakarta Barat). Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” ujar Budi dalam keterangannya kepada media, Rabu, (3/6/2026).

Ia mengungkapkan, kasus ini diprediksi memiliki jaringan yang luas. Pasca-penindakan di wilayah Jakarta Barat, tim penindak KPK langsung bergerak memburu pihak-pihak terkait ke dua provinsi lain, yakni Bali dan Jawa Barat.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut telah mengamankan belasan orang yang terdiri dari unsur penyelenggara negara (pihak keimigrasian) serta pihak swasta yang diduga bertindak sebagai perantara atau calo pengurusan dokumen.

“Saat ini tim beberapa masih bergerak di lapangan, jadi nanti kami akan update terus perkembangannya,” tambah Budi.

Selain mengamankan belasan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti bernilai ekonomis tinggi yang diduga menjadi objek transaksi haram. Di antaranya adalah kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai, mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berbentuk emas.

KPK masih mendalami konstruksi hukum perkara ini secara detail, apakah nantinya akan dikategorikan sebagai tindak pidana suap atau pemerasan birokrasi terkait pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).