Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
Hukum dan KriminalPeristiwa

Kejagung Sita Mobil Mewah Rolls Royce Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

221
×

Kejagung Sita Mobil Mewah Rolls Royce Sandra Dewi dalam Kasus Korupsi Timah

Share this article
istimewa

“Selain mobil Rolls Royce, Kejagung juga menyita mobil MINI Cooper dan memblokir rekening milik Harvey”

Seketika.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi menyita mobil mewah Rolls Royce yang merupakan hadiah ulang tahun ke-40 untuk aktris Sandra Dewi dari suaminya, Harvey Moeis, yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah.

Mobil mewah yang disita adalah Rolls Royce tipe Ghost Extended Wheelbase dengan mesin berkapasitas 6.592 cc dan pelat nomor inisial nama SDW. Kado ini diberikan kepada Sandra Dewi pada tahun 2023 dan diperkirakan memiliki nilai antara Rp 18 miliar hingga Rp 25 miliar di Indonesia.

Selain mobil Rolls Royce, Kejagung juga menyita mobil MINI Cooper dan memblokir rekening milik Harvey untuk melacak aliran dana yang terkait dengan kasus korupsi timah tersebut. Namun, detail terkait jumlah saldo, sumber rekening, serta jumlah uang tunai dan logam mulia yang disita dari rumah Harvey belum dijelaskan secara rinci oleh pihak Kejagung.

Pada 6 Desember 2023, Kejagung sebelumnya telah menyita sejumlah barang bukti terkait dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk periode 2015-2022. Barang bukti tersebut termasuk 65 keping logam mulia dengan total 1.062 gram, uang tunai senilai Rp 76 miliar, 1.547.300 Dollar Amerika Serikat (USD) atau setara Rp 24 miliar, dan 411.400 Dollar Singapura (SGD) atau setara Rp 4,7 miliar.