PendidikanPeristiwaPolitik

Ketua Komisi X DPR Sentil Penerima LPDP: Dana Publik, Wajib Pulang dan Mengabdi

35
×

Ketua Komisi X DPR Sentil Penerima LPDP: Dana Publik, Wajib Pulang dan Mengabdi

Share this article
Ketua Komisi X DPR Sentil Penerima LPDP Dana Publik, Wajib Pulang dan Mengabdi, foto:(dpr)

Seketika.com, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan pentingnya tanggung jawab moral para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), menyusul isu yang berkembang belakangan ini di ruang publik. Ia menegaskan bahwa sebagai program yang dibiayai dana publik, LPDP menuntut komitmen kebangsaan yang kuat dari setiap penerimanya.

Menurut Hetifah, LPDP bukan sekadar skema pembiayaan studi, melainkan instrumen strategis negara untuk menyiapkan sumber daya manusia unggul yang kelak berkontribusi bagi pembangunan nasional.

Karena itu, masyarakat memiliki ekspektasi tinggi agar penerima beasiswa menunjukkan dedikasi terhadap Indonesia.

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Ia menilai, viralnya pernyataan yang beredar wajar memunculkan sensitivitas publik.

Di tengah harapan besar terhadap kontribusi alumni beasiswa negara, narasi yang terkesan menjauh dari semangat keindonesiaan dapat menimbulkan kekecewaan.

Namun demikian, Hetifah mengingatkan agar persoalan tersebut disikapi secara proporsional. Ia menegaskan bahwa status kewarganegaraan dalam lingkup keluarga merupakan hak personal.