KesehatanPeristiwaPolitik

Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat Soroti Pemecatan Dokter Spesialis Jantung, Minta Kemenkes Kedepankan Dialog dan Pembinaan

14
×

Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat Soroti Pemecatan Dokter Spesialis Jantung, Minta Kemenkes Kedepankan Dialog dan Pembinaan

Share this article
Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat Soroti Pemecatan Dokter Spesialis Jantung, Minta Kemenkes Kedepankan Dialog dan Pembinaan, foto:(ilustrasi.kemkes)

Ia menambahkan, meskipun secara aturan Kementerian Kesehatan maupun pihak rumah sakit memiliki argumentasi masing-masing, keputusan pemecatan terhadap dokter spesialis jantung anak yang masih berada pada usia produktif perlu dipertimbangkan secara matang.

“Pola perencanaan karir merit system aparatur sipil negara ini sangat panjang, perjuangan dari bawah dengan bekerja keras, kemudian serta-merta di usia yang sangat produktif dipecat. Jadi Indonesia kehilangan dokter spesialis jantung anak,” tegasnya.

Komisi IX DPR RI, lanjut Ru’yat, mendorong agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui pembinaan dan dialog yang konstruktif.

Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kondusivitas sosial sekaligus memastikan kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat tetap terpenuhi.