KesehatanPeristiwaPolitik

Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat Soroti Pemecatan Dokter Spesialis Jantung, Minta Kemenkes Kedepankan Dialog dan Pembinaan

10
×

Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat Soroti Pemecatan Dokter Spesialis Jantung, Minta Kemenkes Kedepankan Dialog dan Pembinaan

Share this article
Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat Soroti Pemecatan Dokter Spesialis Jantung, Minta Kemenkes Kedepankan Dialog dan Pembinaan, foto:(ilustrasi.kemkes)

Seketika.com, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Achmad Ru’yat, menyoroti polemik pemberhentian seorang dokter spesialis jantung anak saat kunjungan kerja Komisi IX ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (20/02/2026). Ia menekankan bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan tenaga medis, khususnya dokter dengan kompetensi subspesialis yang langka.

“Yang pertama bahwa Indonesia sangat membutuhkan tenaga medis. Tentu pemerintah melalui Kementerian Kesehatan seharusnya melakukan komunikasi yang egaliter, yang equal, melakukan proses pembinaan sehingga jangan sampai terjadi pemecatan,” ujar Ru’yat.

Kasus yang menjadi perhatian adalah pemberhentian dr. Piprim Basarah Yanuarso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Kementerian Kesehatan.

Pihak Kementerian Kesehatan menyatakan pemberhentian tersebut dilakukan karena yang bersangkutan dinilai melakukan pelanggaran disiplin berat berupa ketidakhadiran tanpa keterangan dalam jangka waktu tertentu pascamutasi penugasan.

Namun, dr. Piprim sebelumnya menyampaikan bahwa mutasi tersebut dinilainya tidak sesuai prosedur dan berkaitan dengan sikap kritisnya terhadap sejumlah kebijakan.

Ru’yat mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Wakil Menteri Kesehatan guna mendorong perbaikan pola komunikasi.

“Saya sudah komunikasi langsung dengan Pak Menteri dan Pak Wamen untuk istilahnya memperbaiki pola komunikasi sehingga tidak ada kegaduhan secara sosial,” kata Politisi Fraksi PKS ini.