Hukum dan KriminalPemerintahanPeristiwa

Laporan Warga, Dugaan Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper Langsung Ditindak Pemkot Tangerang

8
×

Laporan Warga, Dugaan Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper Langsung Ditindak Pemkot Tangerang

Share this article
Laporan Warga, Dugaan Pesta Miras dan Prostitusi di Batuceper Langsung Ditindak Pemkot Tangerang, foto:(tangerangkota)

Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan aktivitas pesta minuman keras (miras) dan praktik prostitusi di wilayah Kelurahan Batusari, Kecamatan Batuceper. Penertiban dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Penindakan tersebut dilakukan oleh petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Batuceper setelah menerima aduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

Camat Batuceper, Achsin Ghufron Falfeli, menegaskan bahwa langkah cepat ini merupakan respons atas laporan warga sekaligus upaya penegakan aturan daerah yang berlaku.

“Kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait indikasi pesta miras dan prostitusi yang meresahkan. Petugas sudah diterjunkan ke lokasi dan kami siap menindak tegas sesuai regulasi,” ujar Ghufron, Kamis (15/1/2025).

Ghufron menjelaskan, penertiban ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pelarangan Pelacuran serta Perda Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pelarangan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol di Kota Tangerang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa botol minuman keras dari lokasi yang dilaporkan warga.