Seketika.com, Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan daerah yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Hal ini ditandai dengan penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangerang 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar pada Kamis (10/07/2025).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Tangerang H. Sachrudin bersama Wakil Wali Kota H. Maryono Hasan turut hadir dalam agenda pengambilan keputusan atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang RPJMD Kota Tangerang Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Tangerang (RPIK) Tahun 2025–2045.
RPJMD Kota Tangerang 2025–2029: Panduan Utama Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Dokumen RPJMD Kota Tangerang 2025–2029 menjadi landasan strategis dalam merumuskan kebijakan, program, dan penganggaran pembangunan Kota Tangerang selama lima tahun ke depan.
Penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang dilakukan dalam suasana penuh semangat sinergi dan kolaborasi.
“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal. Ini adalah komitmen nyata Pemkot Tangerang untuk mewujudkan pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Kami akan memastikan seluruh program dan kebijakan yang termuat di dalamnya benar-benar menjawab kebutuhan dan potensi lokal,” tegas Wali Kota Sachrudin.