RPJMD disusun untuk menjawab tantangan strategis seperti:
- Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
- Menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran
- Mengatasi persoalan banjir, kemacetan, dan isu-isu perkotaan lainnya
Selain RPJMD, penetapan RPIK Kota Tangerang 2025–2045 menjadi tonggak penting dalam memperkuat sektor industri Kota Tangerang.
Dokumen ini disusun secara partisipatif, melibatkan DPRD, pelaku industri, akademisi, hingga masyarakat luas.
Sachrudin menjelaskan bahwa RPIK adalah peta jalan pembangunan industri Kota Tangerang menuju arah yang lebih inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. Kami ingin sektor industri menjadi penggerak utama kesejahteraan warga.
Wali Kota Sachrudin juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD dan seluruh elemen masyarakat atas keterlibatannya dalam penyusunan kedua dokumen strategis ini.
Partisipasi aktif tersebut menjadi dasar penting untuk mewujudkan regulasi yang adaptif, responsif, dan partisipatif terhadap dinamika pembangunan Kota Tangerang.
(tangerangkota)