“Terkait dengan regulasi dan himbauan dengan kegiatan-kergiatan yang bertujuan membangun masyarakat yang tertib dan patuh hukum, melalui komunitas-komunitas yang ada, khususnya polisi lalu lintas di lapangan,” tambahnya.
Dalam evaluasi sementara, ditemukan bahwa jenis pelanggaran lalu lintas yang paling sering terjadi selama Operasi Patuh 2025 adalah pelanggaran kasat mata seperti tidak memakai helm saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus lalu lintas.
Temuan ini menjadi dasar bagi Korlantas Polri dan jajaran Polda untuk mengintensifkan langkah-langkah penegakan hukum sekaligus meningkatkan pendekatan preventif di lapangan.
(mediahub.polri)