Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x406
PemerintahanPeristiwa

Para Istri Sebagai Pendamping Agar Tidak Mengintervensi Pekerjaan Suami

170
×

Para Istri Sebagai Pendamping Agar Tidak Mengintervensi Pekerjaan Suami

Share this article

“Rapat Kerja ini dapat dilaksanakan dengan baik oleh para pengurus dan anggota DWP”

Seketika.com, Kabupaten Tangerang – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota DWP dalam mengelola program kerja secara efektif dan sistematis. Acara tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna, Tigaraksa Kabupaten Tangerang, pada Kamis (14 Maret 2024).

Dalam sambutannya, Penasihat DWP Kabupaten Tangerang, Mirasari Andi Ony, menegaskan bahwa anggota DWP, sebagai pendamping suami, harus menjaga agar tidak terjadi intervensi terhadap pekerjaan suami.

Hal ini penting karena dapat mempengaruhi kinerja suami dalam tugas pemerintahan dan masyarakat.

Mirasari juga menekankan pentingnya bagi para istri Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami peran mereka sebagai istri, ibu rumah tangga, pendidik bagi anak-anak, dan teladan bagi keluarga serta masyarakat.

Selain itu, Ibu Mirasari Andi Ony memberikan apresiasi terhadap kinerja DWP Kabupaten Tangerang yang telah aktif dalam berbagai kegiatan dan menerima penghargaan serta menghasilkan inovasi dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan anggota agar menjadi profesional yang tangguh.

“Di bawah kepemimpinan Hj. Rismawati M. Maesyal Rasyid sebagai Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Tangerang, DWP berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan ketahanan keluarga serta ekonomi bagi anggota dan masyarakat, sejalan dengan tujuan Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang dan nasional,” tambahnya.