Scroll untuk baca Berita
Call Us banner 325x300
PemerintahanPemilu

Pemkot Tangsel Lakukan Penandatanganan NPHD dengan KPUD dan Bawaslu

257
×

Pemkot Tangsel Lakukan Penandatanganan NPHD dengan KPUD dan Bawaslu

Share this article

“Anggaran kegiatan dalam tahapan Pemilukada serentak 2024 tersedia pada dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) di tahun 2023 dan tahun anggaran 2024.”

Seketika.com, Tangerang Selatan – Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tangsel yang dihadiri oleh Ketua KPU, M. Taufiq MZ dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan yang dihadiri Muhammad Acep selaku ketua, di Ruang Anggrek, Puspemkot Tangsel pada Selasa (07/11).

“Dalam penyelenggaraan pemilu dan Pemilukada di Tangerang Selatan untuk selalu menanamkan nilai-nilai profesional, mandiri, dan berintegritas,” ucap Benyamin sebelum melakukan penandatanganan.

Dalam hal ini, penandatanganan NPHD merupakan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan agar pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada dapat berjalan sesuai tahapan dan dapat tersosialisasi dengan baik ke masyarakat.

“Karena suksesnya penyelenggaraan pemilu memerlukan peran serta semua pihak. Salah satu peran penting jajaran penyelenggara mensosialisasikan seluruh ketentuan maupun teknis pelaksanaan kepada pemangku kepentingan,” ucapnya.

Sehingga kata Benyamin, pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan baik dengan partisipasi masyarakat yang optimal dalam setiap tahapan.

Leave a Reply