Seketika.com, Tangerang Selatan – Komisi IX DPR RI menyoroti pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/3/2026). Hal itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja spesifik sekaligus inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IX DPR RI dalam rangka pengawasan bahan pangan menjelang Idulfiitri.
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menilai sosialisasi terhadap pemilik lapak serta pekerja pasar mengenai BPJS Ketenagakerjaan diperlukan demi perlindungan pekerja pasar.
“Kami mendapat penjelasan dari Pak Wakil Wali Kota (Tangsel) dan juga menanyakan langsung kepada beberapa penjual dan pekerja bahwa masih ada pekerja yang belum terlindungi BPJS karena mereka bukan berasal dari wilayah ini (Tangerang Selatan), karena mereka datang dari daerah lain,” jelasnya kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Spesifik.
Melihat hal ini, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah daerah dan pengelola pasar untuk memastikan para pekerja tetap memperoleh perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Felly, perlindungan tersebut penting untuk menjamin keamanan pekerja dari risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hal tersebut melalui koordinasi dengan pengelola pasar.
“Tadi Pak Wakil Wali Kota juga sudah setuju bahwa melalui direksi pasar nanti pemilik lapak akan dikumpulkan untuk diberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem itu.












