Felly menilai masih banyak pekerja yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan bukan karena tidak mau, tetapi karena kurangnya informasi.
Oleh karena itu, sosialisasi kepada pemilik lapak dan pekerja pasar dinilai sangat penting.
“Bukan mereka tidak mau, tetapi karena ketidaktahuan mereka. Walaupun kami dari DPR RI sudah melakukan sosialisasi di berbagai tempat, ternyata masih banyak juga tempat-tempat yang belum tersosialisasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya bermanfaat bagi pekerja, tetapi juga dapat meringankan beban pemilik lapak apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah lainnya.
“Ini juga menjadi keuntungan bagi pemilik lapak ketika pekerja mereka terlindungi dari risiko kecelakaan maupun hal-hal lain. Dengan adanya jaminan sosial, beban yang mungkin muncul dapat ditanggung melalui program perlindungan tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan menyatakan pemerintah daerah siap menindaklanjuti masukan dari Komisi IX DPR RI untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pedagang maupun pekerja pasar.
“Tadi juga dari Bapak Ibu DPR RI menyampaikan terkait BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana kita terus mendorong para pedagang ataupun pekerja di Pasar Modern BSD ini untuk memiliki jaminan kesehatan,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan para pekerja pasar.
“Kami insya Allah ke depan terus berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan atas arahan dan masukan dari Bapak Ibu DPR RI. Mudah-mudahan nanti kalau kunjungan ke sini lagi sudah ada peningkatan, semakin banyak yang sudah tercover,” pungkasnya












