PemerintahanPeristiwaUMKM

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Serpong

13
×

Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Serpong

Share this article
Pemkot Tangsel Tertibkan Pasar Serpong, foto:(tangerangselatankota)

Seketika.com, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan mulai melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Serpong pada Kamis, 16 Oktober 2025. Kebijakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penataan kawasan pasar tradisional agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

Penertiban ini mencakup relokasi PKL dari trotoar dan bahu jalan menuju kios yang telah disiapkan di dalam Pasar Serpong oleh Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Selain itu, parkir liar di sepanjang Jalan Raya Serpong juga akan ditertibkan oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Proses penertiban dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, bersama Camat Serpong Syaifuddin, serta melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan aparat penegak hukum (APH).

Pihak Perseroda PITS juga turut andil dalam menyiapkan sarana berjualan bagi PKL yang direlokasi.

Kegiatan penertiban dimulai pada Kamis, 16 Oktober 2025, dan akan dilanjutkan dengan penjagaan ketat selama 24 jam penuh oleh aparat gabungan untuk memastikan tidak ada PKL yang kembali berdagang di area terlarang.